Sunday, May 12, 2013

Delapan karoseri di Pulau Jawa mengantongi sertifikasi sebagai body builder

 Delapan karoseri di Pulau Jawa mengantongi sertifikasi sebagai body builder di atas sasis kendaraan buatan Mercedes Benz. Dari delapan karoseri itu, tiga dari Malang, satu dari Semarang, dua dari Magelang, dan dua lainnya dari Jawa barat.

Kedelapan karoseri tersebut adalah Tentrem, Adiputo Wirasejati, Morodadi Prima, Laksana, Trisakti, New Armada, Restu Ibu, dan Rahayu Santosa. Empat karoseri di antaranya dianggap memenuhi syarat untuk membuat membuat bodi bus di atas sasis Mercedes-Benz OH 1626. Khusus untuk Adiputro Wirasejati telah mendapat sertifikasi untuk pembuatan bodi bis di atas sasis Mercedes-Benz OH 1830.

Sujito, Body Builder Advisor Mercedes-Benz, kepada Tempo, Kamis, 22 November 2012 kemarin mengatakan, Mercedes-Benz memiliki program body building directed. "Dengan generasi engine management system yang merupakan sistem elektronik, perlu ada panduan secara khusus," kata Sujito di sela acara Mercedes-Benz Fleet Owner di Hotel Shangri-La Surabaya.

Obyek panduannya pada intinya adalah bagaimana body hasil rakitan karoseri bisa disatukan dengan sasis. Tidak menutup kemungkinan terjadi masalah pemasangan body dan sasis tidak pas. Itu bisa terjadi karena body builder sendiri produknya banyak sehingga tidak fokus. "Karena itu, kami adakan reaudit tiga bulan sekali untuk menjamin guidance yang dulu dengan sekarang relatif sama," katanya.

Hanya, kata dia, untuk sasis bis OH 1626 memang membutuhkan persyaratan khusus, semisal pemotongan bodi. "Karena ini ada hubungannya dengan kebijakan regulasi masing-masing negara tentang panjang kendaraan," ujarnya.

Deputy Director Bus Sales PT Mercedes-Benz Distribusi Indonesia Adri Budiman mengatakan, untuk produk bus, Mercedes Benz menguasai pasar. "Market share leading untukrear engine karena kita tidak bermain di front engine sekitar 60 persen," kata Adri. Adri tidak bersedia menyebutkan nominal kontrak perusahaan dengan perusahaan-perusahaan karoseri tersebut.

No comments:

Post a Comment