Thursday, February 23, 2012

Pengertian HAM dan Contoh Kasus Kasusnya


PENGERTIAN HAM Adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).



KASUS  PELANGARN HAM  : KASUS PELANGGARAN HAM DIBAGI MENJADI 3 YAITU KASUS :
PELANGGARAN HAM BERSIFAT BESAR yaitu PELANGGARAN HAM YANG BERAT  CONTOHNYA :
*      Kasus pelangaran HAM yang berat yaitu kasus MARSINAH yaitu kasus yang berawal karena unjuk rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS pada tgl 3-4 mei 1993 aksi ini berbuntut di PHK nya 13 buruh, MARSINAH menuntut PHK yang ditimpa temanya pada tgl 5 mei 1993 marsinah “hilang” pada tgl 9 mei 1993, marsinah ditemukn tewas di hutan Wilangan Nganjuk
*      Kasus TRI SAKTI dalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka.Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, leher, dan dada.
*      TRAGEDI SEMANGGI YAITU menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka.
*      Penggusiran secara paksa dari suatu wilayah
*      Pembunuhan  (membunuh orang dengan sadis )



KASUS PELANGGARAN HAM BIASA yaiu PELANGGARAN HM YANG BERSIFAT BIAS TAPI KITA SERING TIDAK INGAT BAHWA ITU PELANGGARAN HAM :
*      Menmotong pembicaraan orang lain
*      Mengganggu teman pahahal teman tidak bersalah
*      Mendapatkan sindiran dari orang lain
*      Tidak di prioritas kan dalam kelompok atau dijadikan yang terakir
*      Pemerintah tidak cepat dalam menangani  rusaknya fasilitas umum








KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI :
ü  DI SEKOLAH
ü  DIKELUARGA
ü  DIMASYARAKAT







KASUS PELANGGARAN HAM DI SEKOLAH yaitu PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI LINGKUNGAN SEKOLAH  :  
*      Guru memukul muridnya
*      Guru membedakan dari hartanya
*      Guru tidak member tahu kenapa dan apa kesalahanya, tiba tiba langsung mengeluarkanya dari sekolah
*      Teman temannya mengucilkan seorang teman yantg lain
*      Oleh teman temanya dia tidak boleh menggemukakan pendapatya
*      Disindiri oleh temanya


KASUS PELANGGARAN HAM DI KELUARGA  :
*      KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)
*      Memaksakan kehendak anak
*      Memperilakukan semena mena terhadap keluarga
*      Tidak berperilaku manusiawi
*      Berbuat seenaknya terhadap anak dan istri
*      Seorang istri tidak mau membuatkan makanan terhadap keluarganya padahal si suami telah memberikan uang untuk blanja
*      Seorangayah tidak mampu menafkai keluarganya

Kasus ham di masyarakat :
*      Seorang warga dikucilkan karena dia seorang yuang miskin
*      Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasar hokum
*      Brbuat semena mena terhadap warga
*      Tidak mendapat pelindungan dari ketua rt atau kepala desa
*      Tidak mendapat kebebasan mengemukakan pendapat
*      Tidak merasakan ketentraman di masyarakat

2 comments:

  1. ok !!! sering sering berkunjung di blog saya ya mas !!

    ReplyDelete
  2. terima kasih banyak ya buat artikelnya,sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas sekolah....


    semangat terus ya !!! LANJUTKAN!!!

    ReplyDelete