PENGERTIAN HAM Adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1
angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan
HAM).
KASUS PELANGARN HAM
: KASUS PELANGGARAN HAM DIBAGI MENJADI 3 YAITU KASUS :
PELANGGARAN
HAM BERSIFAT BESAR yaitu PELANGGARAN HAM YANG BERAT CONTOHNYA :
Kasus
pelangaran HAM yang berat yaitu kasus MARSINAH yaitu kasus yang berawal karena unjuk
rasa dan pemogokan yang dilakukan buruh PT.CPS pada tgl 3-4 mei 1993 aksi ini
berbuntut di PHK nya 13 buruh, MARSINAH menuntut PHK yang ditimpa temanya pada
tgl 5 mei 1993 marsinah “hilang” pada tgl 9 mei 1993, marsinah ditemukn tewas
di hutan Wilangan Nganjuk
TRAGEDI SEMANGGI YAITU menunjuk kepada dua kejadian protes masyarakat terhadap
pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa yang
mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi
Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal
dengan Tragedi Semanggi II terjadi
pada 24
September 1999 yang
menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh
jakarta serta menyebabkan 217 korban luka - luka.
Penggusiran secara paksa dari suatu wilayah
Pembunuhan (membunuh orang dengan sadis )
KASUS
PELANGGARAN HAM BIASA yaiu PELANGGARAN HM YANG BERSIFAT BIAS TAPI KITA SERING
TIDAK INGAT BAHWA ITU PELANGGARAN HAM :
Menmotong
pembicaraan orang lain
Mengganggu
teman pahahal teman tidak bersalah
Mendapatkan
sindiran dari orang lain
Tidak
di prioritas kan dalam kelompok atau dijadikan yang terakir
Pemerintah
tidak cepat dalam menangani rusaknya
fasilitas umum
KASUS
PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI :
ü DI SEKOLAH
ü DIKELUARGA
ü DIMASYARAKAT
KASUS
PELANGGARAN HAM DI SEKOLAH yaitu PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI LINGKUNGAN
SEKOLAH :
Guru
memukul muridnya
Guru
membedakan dari hartanya
Guru
tidak member tahu kenapa dan apa kesalahanya, tiba tiba langsung mengeluarkanya
dari sekolah
Teman
temannya mengucilkan seorang teman yantg lain
Oleh
teman temanya dia tidak boleh menggemukakan pendapatya
Disindiri
oleh temanya
KASUS
PELANGGARAN HAM DI KELUARGA :
KDRT
(kekerasan dalam rumah tangga)
Memaksakan
kehendak anak
Memperilakukan
semena mena terhadap keluarga
Tidak
berperilaku manusiawi
Berbuat
seenaknya terhadap anak dan istri
Seorang
istri tidak mau membuatkan makanan terhadap keluarganya padahal si suami telah
memberikan uang untuk blanja
Seorangayah
tidak mampu menafkai keluarganya
Kasus
ham di masyarakat :
Seorang
warga dikucilkan karena dia seorang yuang miskin
Penangkapan
dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasar hokum
Brbuat
semena mena terhadap warga
Tidak
mendapat pelindungan dari ketua rt atau kepala desa
Tidak
mendapat kebebasan mengemukakan pendapat
Tidak
merasakan ketentraman di masyarakat
ok !!! sering sering berkunjung di blog saya ya mas !!
ReplyDeleteterima kasih banyak ya buat artikelnya,sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas sekolah....
ReplyDeletesemangat terus ya !!! LANJUTKAN!!!