BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Apa makna
demokrasi yang sebenarnya? sekalipun hampir setiap orang mengatakan kata
demokrasi, khususnya setelah lahirnya era reformasi, kata demokrasi masih
banyak disalahartikan. Sejak lengsernya orde baru ditahun 1998, demokrasi
menjadi kosakata umum bagi siapa saja yang hendak menyatakan suatu pendapat.
Dari kalangan cendikiawan hingga kalangan awam menggunakan kata demokrasi
dengan pengertian atau pandangan masing-masing. Berbeda denagn masa
lalu,demokrasi kini sudah menjadi milik semua orang dengan pemahaman yang
berbeda. Seperi halnya agama, demokrasi banyak digunakan dan diungkapkan dalam
perbincangan sehari-hari, tetapi banyak juga disalahpahami bahkan acap kali ia
dikontraskan dengan agama, padahal prinsip-prinsip moral agama dapat bertemu
dengan nilai-nilai demokrasi.
Budaya yaitu
merupakan suatu pola sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi
dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia.
Sedangkan demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yang berati rakyat dan
cratein yang berarti memerintah. Demokrasi berarti pemerintahan yang
diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang
peranan yang menetukan, karena pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat.
menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan
yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara
demokrasi, rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta
mengelola negara. Agar demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap
warga negara harus mau dan mampu bekerjasama, saling menghargai, saling
mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui
keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut
demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan
dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap
dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai
kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas
mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan
kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang
sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.
Demokratisasi
adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang
dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat
yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society
tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya
istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan Wakil Perdana
Menteri Malaysia, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan
nafsu atau keinginan individu.
Jadi disini
akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa
disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil
(civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa yang dimaksud dengan budaya
demokrasi ?
- Macam-macam demokrasi apa
saja yang ada di dalam budaya demokrasi ?
- Apa saja ciri-ciri negara yang
menganut asas demokrasi ?
- Bagaimana proses demokratisasi
menuju masyarakat madani ?
- Bagaimana karakteristik
masyarakat madani ?
- Kendala apa saja yang dihadapi
bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani ?
- Bagaimana mayarakat madani di
indonesia dalam Paradigma dan Praktik ?
2. TUJUAN DAN MANFAAT
1. Dapat mengetahui apa itu budaya
demokrasi.
2. Dapat mengetahui macam-macam
demokrasi ada di dalam budaya demokrasi.
3. Mengetahui ciri-ciri negara yang
menganut asas demokrasi.
4. Dapat mengerti apa itu proses
demokratisasi menuju masyarakat madani.
5. Mengetahui karakteristik masyarakat
madani.
6. Memahami kendala-kendala yang
dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani.
7. Mengerti masyarakat madani di
indonesia dalam konsep Paradigma dan Pratik.
BAB II
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI
Dalam hal
ini sudah dibahas di atas tentang pengertian budaya, yaitu merupakan pola sikap
dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya guna
mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal dari
bahasa yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti memerintah.
Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya
sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena
pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham
Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki
hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar
demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan
mampu bekerjasama, saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya
solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia
mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan
dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap
dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai
kerjasama saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas
mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan
kompromi dalam mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang
sudah ditetapkan bersama dalam Undang-Undang Dasar.
- MACAM-MACAM DEMOKRASI
·
Demokrasi
Berdasarkan Cara Penyaluran Pendapat Rakyat dibedakan : a). Demokrasi langsung
yaitu sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam
pemerintahan. Demokrasi langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat
dilaksanakan jika jumlah penduduk relatif sedikit,wilayahnya btidak luas, dan
masalah yang dibicarakan masih sederhana. b). Demokrasi tak langsung (
demokrasi perwakilan) yaitu sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan rakyat
dalam pemerintahan secara langsung, melainkan melalui beberapa orang yang
dianggap dapat mewakili seluruh rakyat. c). Demokrasi perwakilan dengan sistem
referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung
(demokrasi perwakilan). Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di DPR, tetapi
kerjanya DPR dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Referendum adalah
pemungutan suara rakyat untuk mengetahui kehendaknya secara langsung.
·
Demokrasi
Berdasarkan Titik Berat Masalah Yang Diatur dibedakan : a). Demokrasi formal
yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan bidang politik tanpa disertai
upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b).
Demokrasi material yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan dibidang
ekonomi, sedangkan persamaan kedudukan di bidang politik diabaikan. c).
Demokrasi gabungan yaitu demokrasi yang mengambil sisi baik dari demokrasi
formal dan demokrasi material untuk digabungkan.
·
Demokrasi
Berdasarkan Hubungan Antar Alat Kelengkapan Negara dibedakan : a). Demokrasi
perwakilan dengan sistem parlementer. b). Demokrasi perwakilan dengan sistem
pemisahan kekuasaan.
·
Demokrasi
Berdasarkan Paham atau Prinsip dibedakan: a). Demokrasi liberal, yaitu
demokrasi yang didasari dan dijiwai oleh paham yang menekankan pada kebebasan
individu dengan mengabaikan kepentingan umum. Demokrasi leberal disebut juga
demokrasi kapitalis, karena dalam pelaksanaan demokrasi kaum kapital selalu
menang karena pengaruh uang untuk mempengaruhi dan menguasai opini politik. b).
Demokrasi sosialis yaitu demokrasi yang didasari da dijiwai oleh paham sosialis/komunis.
c).Demokrasi pancasila yaitu demokrasi khas indonesia yang bersumberkan pada
tata nilai sosial budaya bangsa indonesia. Demokrasi pancasila didasari dan
dijiwai paham pancasila yang berasaskan musyawarah untuk mufakat.
·
CIRI-CIRI
NEGARA YANG MENGANUT ASAS DEMOKRASI
Sistem
pemerintahan negara yang menganut asas demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
1)
Memiliki lembaga perwakilan atau dewan perwakilan rakyat sebagai badan atau
majelis yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat.
2)
Untuk mengangkat dan menetapkan anggota majelis dilaksanakan pemilu untuk
jangka waktu tertentu.
3)
Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis yang
bertugas mengawasi pemerintah.
4)
Susunan kekuasaan badan atau majelis ditetapkan alam undang-undang dasar
negara.
5)
Adanya partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan keputusan publik yang
menyangkup nasib dan kepentingan mereka.
6)
Adanya persamaan kedudukan dihadapan hukum.
7)
Adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas.
8)
Adanya pembagian pendapatan yang adil.
9)
Adanya ketersediaan dan keterbukaan informasi.
10)
Adanya kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah.
·
Demokrasi
Menuju Masyarakat Civil Society
Demokratisasi
adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang
dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat
yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society
tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.
Civil
society pada
mulanya berkembang di dunia barat. Istilah civil society berasal
dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota ilahi.
Asal kata civil adalah civilizationartinya beradab.
Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi
secara sederhanaCivil society dapat diartikan masyarakat
yang beradab. Ada yang mengartikan masyarakat madani merujuk pada kata “madinah”
kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata madaniyah yang
berarti peradaban. Masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab. Terdapat
prinsip-prinsip mengenai masyarakat demokrasi di madinah pada masa Nabi
Muhammad SAW yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukardi terdapat
sepuluh prinsip dasar dalam Piagam Madinah, yaitu :
- Kebebasan beragama.
- Persatuan seagama.
- Persatuan politik dalam meraih
cita-cita bersama.
- Saling membantu yaitu setiap
orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat.
- Persamaan hak dan kewajiban
warga negara terhadap negara.
- Persamaan hukum setiap warga
negara.
- Pemberlakuan hukum adat yang
tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
Penegakkan hukum demi tegaknya keadilan dan
kebenaran tanpa pandang bulu.
Perdamaian dan kedamaian artinya pelaksanaan
prinsip-prinsip masyarakat Madinah tersebut tidak kaku mengorbankan keadilan
dan kebenaran.
Pengakuan hak atas setiap orang atau individu.
Dari berbagai paparan di atas dapat dipahami bahwa
masyarakat madani (civil society) adalah wujud masyarakat yang memiliki
keteraturan hidup dalam suasana perikemanusiaan yang mandiri, berkeadilan
sosial dan sejahtera. Masyarakat madani mencerninkan tingkat kemampuan dan
kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam
menghadapi berbagai persoalan sosial. Gambaran masyarakat madani dapat diluraikan
seperti sebagai berikut :
·
Masyarakat madani
·
Kemampuan memenuhi kebutuhan pokok
sendiri.
·
Secara umum memiliki kemampuan ekonomi,
sistem politik, sosial budaya dan hankam yang dinamis, tangguh dan berwawasan
global.
·
Mantap mengendalikan sumber pembiayaan
dalam negeri.
·
Kualitas sumber
daya manusia tinggi dari tenaga-tenaga profesional untuk memenuhi kebutuhan
IPTEK dan IMTAQ.
Civil
society terbentuk dari kelompok-kelompok kecil di luar lembaga negara dan
lembaga lain yang berorientasi kekuasaan. Bentuk masyarakat madani sepeerti
organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi termasuk
organisasi masyarakat (ormas). Dengan ciri-ciri secara umum antara lain :
- Mandiri dalam pendanaan
- Swadaya dalam kegiatan
(mamanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan).
- Bersifat memberdayakan
masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
- Tidak terlibat persaingan
politik untuk merebut kekuasaan.
- Bersifat inklusif (melindungi
beragan kelompok dan menghargai keragaman).
- Berwawasan luas (global).
Bentuk nyata
masyarakat madani secara sederhana sebenarnya telah ada dan berkembang dalam
masyarakat kita. Hal ini dapat kita lihat,misalnya pada berkembangnya budaya
gotong royong di berbagai kalangan masyarakat. Budaya tersebut mendorong
anggota masyarakat untuk terlibat kegiatan bersama secara partisipasif. Hasil
dari kegiatan bersama juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Secara
tradisional, masyarakat juga memiliki mekanisme pengaturan sosial yang mereka
kembangkan secara turun menurun. Misalnya dalam menentukan nilai bersama, norma
atau sanksi sosial yang diberlakukan dalam masyarakat.
Tentu hal
ini menunjukkan bahwa masyarakat mampu mengembangkan mekanisme sosial secara
mandiri, tidak dengan campur tangan struktur negara. Kita juga dapat melihat
bagaimana masyarakat dapat mengembangkan musyawarah atau toleransi berdasarkan
nilai-nilai tradisional. Di dalam forum-forum semacam itu mereka mengembangkan
budaya kebebasan berpendapat dan menghormati perbedaan.
Masing-masing
masyarakat indonesia dengan perbedaan etnik dan adat memilki mekanisme sosial
yang berbeda-beda, tetapi seluruh aktifitas tersebut dilakukan secara mandiri
dan mendorong partisipasi dalam kebersamaan. Bentuk-bentuk masyarakat
partisipasif yang demikian inilah yang harus kita kembangkan agar kehidupan
yang demokratis dapat menompang terbentuknya masyarakat madani, dan sebaliknya
terbentuknya masyarakat madani akan memperkuat sendi-sendi demokrasi di segala
bidang kehidupan.
- KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Masyarakat
madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang
menjadi persyaratan terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor
tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas
masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki masyarakat madani
antara lain :
a). Wilayah
publik yang bebas
FREE
public sphere addalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan
pendapat warga masyarakat. Di wilayah publik ini semua warga negara memiliki
posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politk
tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society.
b).
Demokrasi
Demokrasi
adalah persyaratan mutlak lainya bagi keberadaan civil society yang murni.
Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi
adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh,dari dan
untuk rakyat.
c).
Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari
sikap menghargai pandangan berbeda orang lain,toleransi mengacu pandangan
Nurcholish Majdid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran
itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan
antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami
sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam
perspektif ini, toleransi bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk
belaka, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pelaksanaan ajaran moral agama.
d).
Pluralisme
Pluralisme
atau kemajemukan merupakan persyaratan lain bagi civil society. Pluralisme
tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial
yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima
kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai
positif bagi kehidupan masyarakat.
e). Keadilan
Sosial
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan
kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi,
politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang
dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.
- KENDALA YANG DIHADAPI BANGSA
INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam
mewujudkan masyarakat madani di indonesia, kita sebenarnya sudah memiliki modal
budaya yang cukup mendukung, diantaranya budaya gotong royong, budaya religius,
sifat kekeluargaan, budaya musyawarah untuk mufakat, namun dalam kenyataannya
sekarang ini budaya itu tidak berkembang dengan sempurna disamping itu terdapat
budaya kita yang potensi menjadi kendala. Budaya kita yang menjadi kendala
dalam pengembangan budaya demokrasi untuk mewujudkan masyarakat madani antara
lain :
- Sikap mental feodalisme dan
paternalisme
Sikap mental
feodal masih hidup subur di sebagian besar masyarakat indonesia. sikap mental
ini dapat memperlemah budaya demokrasi. Dalam masyarakat feodal dan masyarakat
yang mengalami transisi sering menganggap dirinya mempunyai kedudukan dan
sebagai pelopor dalam proses transisi. Mereka selalu mengidentifikasikan diri
dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya. Oleh karena itu mereka akan sulit untuk
melepaskan kedudukan sosialnya dalam masyarakatnya, sehingga dalam masyarakat
tidak terdapat persamaan kesempatan dalam mengembangkan potensinya.
- Masih rendahnya tingkat dan
mutu pendidikan
Pendidikan
memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia terutama dalam membuka pikiran
untuk menerima hal-hal baru dan juga bagaimana berpikir secara rasional. Dengan
masih rendahnya tingkat dan mutu pendidikan berakibat pada lemahnya daya nalar
dan keterbukaan terhadap perubahan.
- Sebagian masyarakat kita masih
hidup di pedalamn dan terisolir
Kehidupan masyarakat
yang terisolir menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui perkembangan yang
terjadi di luar lingkungannya, sehingga warga masyarakat ikut terkungkung oleh
pola-pola pemikiran yang sangat tradisional. Dampaknya akan terjadi kesenjangan
perkembangan tatanan kehidupan dalam masyarakat indonesia.
- Kendala-kendala yang bersifat
ideologis
Setiap
perubahan yang berkaitan dengan usaha kebudayaan spritual bahkan ideologi,
dianggap akan berlawanan dengan ideologi yang telah dipegang dan diyakini
kebenarannya oleh masyarakat, sehinga cenderung akan menolaknya. Demikian juga
dengan sebagian masyarakat indonesia yang sudah meyakini ideologi pancasila.
Munculnya fasisme, komunisme dan liberalisme misalnya dianggap sebagai ancaman
terhadap keunggulan demokrasi pancasila. Ketakutan dan kekuatan-kekuatan
tersebut membuat demokrasi cenderung dijalankan secara defensif. Dan ini bisa
mendorong kita untuk menyelamatkan demokrasi dengan cara-cara yang tidak
demokratis. Misalnya pemerintah cenderung mendominasi pengambilan keputusan dan
memperketat keamanan dengan alasan untuk menjaga demokrasi.
Terdapat
nilai-nilai budaya yang dapat menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat yang
demokratis menuju masyarakat madani. Nilai-nilai baru itu antara lain :
- Sifat Konsumersime yaitu sifat
seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yangb tidak
menghasilkan atau habis pakai. Sifat ini mengakibatkan ketergantungan pada
pihak produsen asing, sehingga sangat merugikan. Sifat seperti ini
bertentangan dengan prinsip masyarakat madani yang seharusnya bersifat
produktif dan mandiri.
- Sifat Materialisme yaitu
pandangan yang mengutamakan meteri dan harta. Atau dengan kata suatu sikap
yang menganggap materi merupaan segalanya. Ini merupakan budaya kapitalis
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya kita yang mengutamakan
keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara material dan spritual.
Sifat ini dapat mendorong mental seseorang untuk menjadi serakah,
sewenang-wenang terhadap sesama dan lingkungan alam. Gejala ini mulai
menjangkiti sebagian besar anggota masyarakat kita. Hal ini dapat dilihat
betapa sulitnya pemberantasan korupsi, hancurnya hutan, rusaknya
lingkungan alam di sekitar kita.
- Sifat Elitisme dan Eklusifisme
yaitu pikiran dan pandangan seseorang yang merasa dirinya merupakan
seorang atau sekelompok orang yang terpandang, terhormat, memiliki derajat
yang lebih tinggi, sehingga orang lain dianggap lebih rendah.
- Sifat Egois yaitu sifat yang
hanya mementingkan dirinya sendiri. Sifat ini sangat tidak cocok untuk membangun
masyarakat madani yang bercirikan , egalitarianisme, menghargai prestasi,
keterbukaan, penegakkan hukum keadilan, toleransi dan pluralisme serta
musyawarah.
- Sifat Sekulerisme dalam
beragama yaitu suatu paham yang mengajarkan pemisahan urusan negara
(dunia) dan urusan agama (akhirat). Sifat ini muncul akibat berkembangnya
paham materialisme, di mana yang diagung-agungkan hanyalah bersifat
kebendaan dan keduniawian saja, sementara urusan spritual hanya bersifat
pribadi yang tidak perlu diurus bersama.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, maka harus segera dituntaskan program wajib belajar
dan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi
kalau tidak ingin dilindas oleh perubahan dunia yang semakin cepat dewasa ini.
Kita harus segara mengubah kebijakan pembangunan yang selama ini berkutat di
daerah perkotaan untuk diseimbangkan dengan pembangunan di daerah pedesaan dan
daerah yang masih terisolir. Gerakan ekonomi kerakyatan yaitu melalui gerakan
koperasi harus diberdayakan dengan optimal agar benar-benar dapat menjadi salah
satu soko guru perekonomian nasional untuk mengimbangi sistem ekonomi kapitalis
yang terus mendesak kita saat ini. Kita harus bersikap moderat, dalam arti
dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan budaya
demokrasi kita harus berdasar-pijak pada unsur-unsur budaya tradisional, tetapi
juga merangkul unsur-unsur budaya asing modernyang sesuai dengan kepribadian
kita demi terjaminnya upaya memajukan dan memakmurkan bangsa. Dan yang tak
kalah pentingnya adalah pembinaan iman dan taqwa kepada anak-anak bangsa.
- MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA:
PARADIGMA DAN PRAKTIK
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani).bahkan jauh sebelum
negara berdiri, masyarakat sipil berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah
beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan
penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis
islam, seperti SI, NU, dan muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai
komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil
di indonesia. Sifat kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota
organisasi tersebut merupakan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di
indonesia.
Terdapat
beberapa strategi untuk membangun masyarakat madani bisa terwujud di indonesia,
antara lain :
·
Pertama,
pandangan integrasi nasional dan politik. pandangan ini menyatakan bahwa sistem
demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam
masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.
Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat (demokrasi liberal)
hanya akan berakibat konflik anrata sesama warga bangsa baik sosial maupun
politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat dikalangan
warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tanpa batas yang
diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya
kekacauan sosial, ekonomi dan politik.
·
Kedua, pandangan reformasi sistem politik
demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi
tidak perlu bergantung pada pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini, pembangunan
institusi-institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara
dibanding pembangunan ekonomi. Model pengembangan demokrasi ini pada
kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi berjalan sebagaimana layaknya.
Kegagalan demokrasi di sejumlah negara dalam banyak hal berhubungan dengan
tingkat kemiskinan warga negaranya.
·
Ketiga,
paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi. Berbeda dengan dua
pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Hal ini
mengingat bahwa demokrasi membutuhkan topangan kultur, selain dukungan
struktural. Usaha-usaha pendidikan dan penyadaran politik warga negara
merupakan upaya membangun budaya demokrasi di kalangan warga negara. Secara
teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat dianggap
sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis warga negara.
Melalui
proses pendidikan politik, diharapkan lahir tatanan masyarakat yang secara
ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan
melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu melakukan kontrol terhadap
hegemoni negara.
Bersandar pada
tiga paradigma di atas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya
tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut. Sebaliknya, untuk
mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan
gabungan strategi dan paradigma. Setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan
acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi melalui cara :
a)
Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah
untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik
dan ekonomi. dalam pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai
regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional. Tantangan pasar
bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai
aktor dominan dalam proses pembangunan masyarakat madani yang tangguh.
b)
Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga
demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah
untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh
lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan
kemandirian lembaga demokrasi.
c)
Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara
secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan
demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur
masyarakat melalui prinsip pendidikan demokratis,yakni pendidikan dari,oleh dan
untuk warga negara.
Tentang
masyarakat madani di indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan
lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya
lebih menonjol daripada ciri konstruktifnya. Mereka, menurutnya lebih banyak
melakukan protes daripada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada
memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah.
Senada
dengan Rahardjo, menurut AS.Hikam, karakter masyarakat madani di indonesia
masih sangat bergantung terhadap negara sehingga selalu berada pada posisi
subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada strata sosial bawah. Karena
itu, menurut Hikam dalam konteks pengembangan demokrasi kenyataan ini merupakan
tantangan mendesak untuk memperlancar proses demokratisasi.
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen strategis bangsa indonesia dalam pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses
perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya ditindaklanjuti
dengan ketertiban mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan
masyarakat madani di indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa
mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan
masyarakat madani di indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu diwujudkan dengan
pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku
sehari-hari.
Sikap
demokratis salah satunya bisa diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam
proses pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis,
santun dan bermartabat. Sikap toleran bisa ditunjukan, diantaranya dengan sikap
menghargai perbedaan paandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan
kesadaran tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus
disyukuri,dipelihara dan dirayakan dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan sikap
kritis dapat dilakukan dengan mengamati, mengkritisi dan mengontrol pelaksaan
kebijakan pemerintah atau lembaga publik terkait, khususnya kebijakan yang
berhubungan langsung dengan hajat orang banyak dan masa depan bangsa.
Sejalan dengan sikap ini, keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu
strategis bangsa, seperti mutu pendidikan, pendidikan murah, disiplin nasional,
pemberantasan korupsi, KKN, isu-isu lingkungan hidup terkait dengan perubahan
iklim global dan sebagainya. Sejak demokrasi menghajatkan partisipasi warga
negara menyuarakan aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan salah
satu sumbangan penting bagi pembangunan demokrasi berkeadaban (civilitized
democracy) di indonesia. Demokrasi berkeadaban tidak mungkin tercapai tanpa
praktik-praktik demokrasi yang santun di kalangan warga negara. Dalam konteks
ini, demokrasi tidak lain merupakan sarana untuk mewujudkan masyarakat madani
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Demokratisasi
adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Maksudnya adalah
terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis.
Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari
demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani
dimunculkan oleh seorang mantan wakil perdana menteri malaysia yakni Anwar
Ibrahim, bahwa masyarakat madani merupakan suatu sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan
nafsu atau keinginan individu.
Jadi disini
akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani. Bisa
disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil
(civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
SARAN
Dalam
mewujudkan pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani, dibutuhkan
peran yang aktif, salah satunya adalah kita sebagai mahasiswa mampu
mendemokrasikan seluruh lapisan masyarakat secara santun,dialogis dan
bermartabat. Seperti halnya sikap toleran yang ditunjukkan dengan sikap
menghargai perbedaan pendapat maupun pandangan, keyakinan dan tradisi orang
lain dengan kesadaran yang tinggi bahwa perbedaan merupakan suatu rahmat Tuhan
yang patut untuk disyukuri dan lain sebagainya yang bersifat baik atau positif.
Bisa juga
melalui proses pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan masyarakat
lahir secara ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan
melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu mengontrol hegemoni negara.
Mungkin masih banyak cara-cara ataupun strategi-strategi untuk mewujudkan
pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani.
DAFTAR PUSTAKA
·
Adi, Suryadi.
2002.Masyarakat Madani: Pemikiran, Teori dan Relevansinya dengan Cita-cita
Reformasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
·
Arifin Rahman. Sistem
Politik Indonesia Dalam Perspektif, Struktural dan Fungsional. Surabaya, SIC.1998